03 Desember 2009

DuniaPustaka.com situs download ebook gratis...

1 komentar
Situs ini menyediakan buku - buku dengan berbagai kategori. dimulai dari kategori buku pelajaran hingga cerpen romantispun ada yang dapat didownload secara gratiss. yang mo coba langsung aja ke TKP.... di http://duniapustaka.com/.

disini sedikit saya jelasin tentang cara downloadnya, walaupun di situs tersebut telah disediakan tatacara mendownload ebook gratis tersebut. kebanyakan banyak yang males liat2... pengen yang langsung - langsung adjah...

nih sedikit cara downloadnya yang diambil dari situs http://duniapustaka.com/

2. Temukan Buku Yang Anda Inginkan gunakan menu CATEGORIES atau TAG untuk menemukan buku yang anda inginkan.
3. Anda juga bisa memanfaat menu search untuk menemukan buku yang anda cari.
4. Setelah anda menemukan buku yang anda inginkan, Klik pada judul atau Read the rest of this entry untuk membaca info lengkapnya
5. Link download ada di bagian bawah artikel (Lihat Gambar)
6. Klik Pada Link tersebut Untk mendownload ebooknya


7. Setelah anda klik pada tulisan di atas akan muncul halaman di bawah

8. Klik Pada Tombol Download dan anda akan menemukan halaman di bawah ini












9. Masukan Kode Verifikasi seperti pada gambar di atas kemudian klik tombol download yang ada di bawah kolom verifikasi


10. Bila anda memasukan kode verifikasi dengan benar maka anda akan menemukan gambar di atas. (gambar di atas adalah contoh bila anda menggunakan browser mozilla firefox)


11. Klik pada pilihan save file dan ebookpun akan berpinda dari duniapustaka.com ke komputer anda.


12. Untuk membuka file diatas komputer anda harus memiliki program untuk mengekstrak file berextensi RAR.Klik di sini untuk mendownload winrar

13. Anda membutuhkan Program Adobe Reader Untuk Membaca Ebooknya. Klik di sini Untuk mendownload adobe reader





14. Semua ebook di duniapustaka.com paswordnya: duniapustaka.com

15. Bila anda belum mengerti tentang penjelasan di atas mintalah bantuan pada teman, rekan, atau saudara anda yang mengerti tentang komputer.

 Ok... selamat mencoba... semoga berhasil....dan bermanfaat tentunya bagi anda...



»»  Selengkapnya...

31 Oktober 2009

Hati-Hati, Undang-Undang Lalu Lintas 2009

1 komentar

Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani  Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.

Mengemudi Tidak Konsentrasi

Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini  bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah

Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tidak Bawa STNK

Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
   
Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi

Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari

Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri Boleh Langsung?

Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.



Download UU Nomor 22 Tahun 2009
»»  Selengkapnya...

Trik membuka "System Volume Information" Di Windows XP

2 komentar

Penasaran dengan isi system volume information milik windows XP?? buka aja trus... liat apa aja isinya.....

wakh... ternyata masih Access Denied ya... Kenapa ????
Pada partisi media penyimpanan (harddisk, flashdisk, mmc, dll) dengan file system NTFS, pada umumnya akan ditemui sebuah folder dengan nama System Volume Information. Defaultnya, folder ini tidak akan bisa dibuka, walau menggunakan login administrator sekalipun. Lalu bagaimana cara melihat isi folder System Volume Information ini? Penasaran? sekarang coba pake langkah - langkah berikut...

1. Hilangkan ceklist pada opsi Use simple file sharing (Recommended) pada folder options di tab view.
    lihat gambar dibawah ini :



2. Buka properties dari folder System Volume Information
    Caranya : Klik kanan pada folder system volume information, pilih properties (paling bawah), pilih tab security, disini kita dapat melihat Access Control List (ACL) untuk folder System Volume Information. Defaulnya hanya akan ada satu grup SYSTEM (dengan permission Full Control) saja pada Access Control List.
lihat gambar dibawah ini :



 3. Tambahkan group/user account yang akan digunakan untuk mengakses
     Agar dapat mengakses folder ini, maka kita harus memasukkan group atau user account kita ke dalam ACLnya. Caranya pada box bagian atas, klik tombol add. Setelah muncul window Select User or Groups, masukkan nama user atau grup yang akan diberi permission. Untuk lebih mudahnya, gunakan menu Advance di kiri bawah. Setelah memilih user/group, klik tombol OK.



 4. Beri permission pada user/group
    Setelah berhasil memasukkan user/group ke dalam ACL, langkah selanjutnya adalah memberikan jenis permission untuk user/group tersebut. Caranya klik nama user/group tersebut pada box atas, kemudian tentukan permissionnya pada box bawah. Defaultnya windows akan memberikan permission Read & Execute untuk user/group yang dimasukkan ke dalam ACL.
 


5. Test buka Folder System Volume Information
    Setelah memberikan permission (minimal untuk Read atau List Folder Contents), maka seharusnya kita sudah dapat melihat isi dari folder ini. Gambar berikut merupakan contoh isi dari folder ini pada kamputerku tepatnya di partisi C. Isinya dapat bervariasi, tergantung pada konfigurasi komputer kita. Pada komputerku, hanya terdapat 2 buah file, MountPointManagerRemoteDatabase dan tracking.log. Entah apa kegunaan dari kedua file ini.

 

     Gimana? Mudah kan? Walau sekarang sudah bisa membuka folder System Volume Information, namun sangat disarankan untuk tidak mengutak-atik folder tersebut. Lebih baik kembalikan ACL seperti semula (hanya ada group SYSTEM pada ACL). Kalau terjadi kerusakan, silakan tanggung sendiri ya...









»»  Selengkapnya...

30 Oktober 2009

Free Download dari situs Mediafire.com

0 komentar


Buat temen - temen yang punya hobi download nih ada link bagus buat cek software yang kamu inginkan...
g' semua ada sih... yang penting downloadnya gratisssss..... dan tanpa batas......

silahkan buat yang ingin cari - cari software......
PHP Script :

Full Musik :


Design Card dan Vektor :

Plug-Ins Collection for Photoshop CS1-CS2-CS3-CS4 :




Web Builder  :

1000 Software : 
»»  Selengkapnya...

14 Oktober 2009

Sharing Software Dari Mediafire.com

0 komentar

Awalnya iseng - iseng aja buka situs namln.com tertarik dengan salah satu software yang ada disana. eh taunya ada yang kasih link ke mediafire asyik banget nih.... mumpung download masih gratis.. cek..cek software... disitus ini...

http://www.mediafire.com/?sharekey=14698fd6459fa378ab1eab3e9fa335ca36788676adb24025

Sekedar Sharing info buat temen - temen yang mo cari - cari software bisa klik link diatas, kamu bisa dapetin macem - macem software disana. total jumlah softwarenya ada 1310 biji....

silahkan deh download sepuasnya..... :)
»»  Selengkapnya...

07 September 2009

Editor Posting Baru Dari Blogger

0 komentar
Wakh... udah lama g' blogging ternyata blogger meluncurkan Post Editor baru,, makin asyik nih ngeblognya. dari versi sebelumnya ada penambahan fitur yang kata blogger nih akan terus diupdate dari versi yang sudah ada...
berikut screenshot dari editor posting yang baru :
 
Beberapa fitur yang ada di editor posting yang baru ini antara lain sebagai berikut :
Improved Image Handling

Ketika kamu meng-upload gambar ke editor posting baru akan muncul sebagai gambar kecil pada gambar kotak dialog. Dengan begitu, kamu dapat meng-upload beberapa foto sekaligus, dan kemudian menambahkannya ke dalam posting kamu. Gambar kecil akan tersedia sampai kamu menutup editor posting.

Bila kamu menambahkan gambar dari dialog ke dalam posting kamu akan ditempatkan pada titik penyisipan, bukan di bagian atas posting tersebut.

Kamu dapat dengan mudah mengubah ukuran atau menghapus foto dengan ukuran gambar. Klik pada gambar (Pengguna Firefox 3 mungkin perlu double-klik) untuk membuka gambar, dan mengubah ukuran gambar langsung. Kamu dapat mengubah ukuran gambar apapun, termasuk yang ditambahkan oleh URL, tetapi jika Kamu mengubah ukuran gambar yang di-upload melalui editor posting kita resample gambar di server kita untuk menjaga ukuran download kecil.

 
Improved Raw HTML

Jika kamu menggunakan Edit HTML, terutama untuk menambah tabel dan tags HTML untuk posting  kamu, kamu akan menemukan bahwa editor baru memiliki sejumlah perangkat tambahan.

Secara default, saat ini editor posting menggantikan setiap baris dalam posting kamu dengan
tag. Hal ini dapat menyebabkan masalah ketika kamu ingin menggunakan baris untuk membuat daftar tabel atau HTML yang lebih jelas, karena yang dimasukkan
s format mangle akan secara signifikan. Posting baru editor tidak memperkenalkan
s dalam tabel, daftar, naskah, gaya, sudah terformat, blok, atau objek.

Blogger juga telah menambahkan sebuah modus Tulis pengaturan untuk membiarkan kamu memilih apa yang terjadi ketika mengetik tag HTML in ke editor Tulis. Default, "Interpretasikan diketik HTML," sesuai dengan arus editor posting perilaku: mengetik "Tebal" ke dalam editor akan terlihat seperti ini dalam posting kamu: Tebal. Jika Anda mengubah pengaturan untuk "Tampilkan HTML secara harfiah" sebagai gantinya, Anda akan mendapatkan: Tebal.

Edit HTML dan pengaturan Tulis, bersama dengan pilihan apakah akan menampilkan Edit HTML atau Tulis secara default, akan disimpan per-user, per-blog dan akan diperbarui bila kamu menyimpan posting. Edit HTML pengaturan ke nilai default dari blog's "Convert line break" yang pertama kali kamu membuka editor baru.

 
Fitur Baru yang lain
1. Geotagging 
2. Posting sekarang timestamped pada tanggal dan waktu mereka diterbitkan, bukan ketika posting pada awalnya diciptakan.
3. Vertikal Resize. Kamu dapat mengubah ketinggian editor posting dengan mendrag menangani mengubah ukuran di kanan bawah (dekat lapangan label). Ukuran yang disimpan dalam per-user, per-blog pilihan. 
4. Link editing dalam mode Compose. Cukup klik link dan kamu akan memiliki pilihan untuk mengubah atau menghapus URL link.
5. Safari 3 dukungan pada Windows dan Macintosh.
6. Placeholder gambar untuk tag (seperti yang dari video komprehensif) sehingga Kamu dapat melihat dan menyeretnya di sekitar Tulis modus.
7. New toolbar. Toolbar ini terlihat lebih baik, beban lebih cepat, dan memiliki tombol undo dan redo. Oleh populer permintaan, tombol pembenaran penuh telah kembali. Kami juga telah menambahkan pemogokan melalui tombol dan meningkatkan palet warna.


Berikut cara mengaktifkan post editor baru :
  1. Silahkan login ke blogger dengan ID anda.
  2. Klik Pengaturan. Biasanya anda langsung di bawa ke tab Dasar.
  3. Tuju bagian bawah. Pada opsi Pilih editor entri, silahkan pilih "Editor yang diperbarui"
    editor-baru
  4. Klik tombol SIMPAN SETELAN.
  5. Selesai.

Nah sekian dulu untuk informasi bloggernya ya....  lo kamu ingin lebih tahu lagi silakan langsung klik disini aja. buat Kang Rohman makasih banyak atas info2 updatenya......
»»  Selengkapnya...